Recent

Text Widget

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Follow Us

Page

Diberdayakan oleh Blogger.

Tabs

Flexible Home Layout

Arsip Blog

Sub menu section

Main menu section

Jumat, 11 April 2014

Filled Under:

Hukum Perbandingan Tetap (Proust)

Share

Pengertian Hukum Perbandingan Tetap

Hukum perbandingan tetap atau sering disebut hukum Proust adalah hukum yang menyatakan bahwa seluruh senyawa terdiri dari perbandingan massa unsur pembentuk yang selalu sama (konstan). Proust adalah salah satu ilmuwan dalam bidang kimia analitik, terkenal dengan penemuannya yaitu hukum perbandingan tetap. Pada awalnya, Proust mendalami tentang pembentukan senyawa anorganik biner seperti oksida logam, sulfida, dan sulfat.  Inti dari hukum Proust adalah bahwasanya suatu zat kimia benar-benar bergabung satu sama lain dengan proporsi (perbandingan) berat yang dapat diketahui.

hukum perbandingan tetap
Joseph Proust, penemu hukum perbandingan tetap.

Contoh Penerapan Hukum Proust

Contoh sederhana dari hukum Proust adalah pembentukan karbondioksida (CO2) dari karbon dan oksigen. Massa karbon adalah 12, sedangkan massa oksigen adalah 16. Maka pembentukan karbondioksida adalah sebagai berikut:

Massa karbon yang direaksikan Massa oksigen yang direaksikanMassa karbondioksidaSisa karbon atau oksigenPerbandingan berat karbon:oksigen
12 gram32 gram44 gram012:32 atau 3:8
14 gram32 gram44 gram2 gram karbon12:32 atau 3:8
12 gram34 gram9 gram2 gram oksigen12:32 atau 3:8

Pada tabel di atas, dapat diketahui bahwa karbondioksida akan selalu terbentuk dari karbon dan oksigen dalam perbandingan yang sama. Kalaupun ada reaktan (pereaksi) yang berlebihan, maka akan menjadi sisa yang tidak ikut bereaksi.

0 komentar:

Posting Komentar